PERSYARATAN CALON ANGGOTA KOPERASI DUTA WACANA
- Menyetujui dan tunduk terhadap ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KOPPA Duta Wacana, Peraturan Khusus, Keputusan Rapat Anggota atau Rapat Anggota Luar Biasa.
- Merupakan Pegawai Akademik (PA) dan Pegawai Pendukung Akademik (PPA) tetap Universitas Kristen Duta Wacana, sedangkan Karyawan kontrak dalam lingkup UKDW dan keluarga karyawan keanggotaannya diatur dengan ketentuan khusus.
- Menyelesaikan kewajibannya berupa:
- Simpanan Pokok sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)
- Simpanan Wajib selama sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)
- Melakukan pembayaran simpanan wajib setiap bulan sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) pada tahun berikutnya.
- Menyerahkan pas foto berwarna 2X3 sebanyak 2 lembar.
- Menyerahkan Fotocopy KTP/Identitas diri lain.
- Untuk dapat diterima sebagai anggota KOPPA Duta Wacana, diputuskan dalam Rapat Pengurus Koppa Duta Wacana.
Quick Links
About
Contact Us.
© 2023 KOPPA DUTA WACANA