STANDARD OPERATING PROCEDURES (SOP) PEMANFAATAN DANA SOSIAL
SOP DANA SOSIAL
Untuk melaksanakan pemanfaatan Dana Sosial ditentukan Standard Operating Prosedures sebagai berikut:
- Untuk melaksanakan peraturan penggunaan dana sosial koperasi maka pengurus membuat kebijakan penggunaan dana sosial koperasi Koppa Duta Wacana.
- Berdasarkan kebijakan pengurus maka dibuat rancangan atau rencana sosialisasi penggunaan dana sosial koperasi.
- Rencana penggunaan dana sosial koperasi:
- Untuk memberikan bantuan kepada anggota atau keluarganya berupa pemeriksaan kesehatan karena sakit, dengan ditentukan jumlah maksimal pemberian bantuan.
- Untuk memberikan bantuan pembayaran sekolah atau SPP atau Sumbangan karena kesulitan, dengan ditentukan batasan maksimal pemberian bantuan.
- Untuk melakukan pengembangan usaha atau pemberdayaan usaha, dengan ditentukan jumlah maksimal bantuan.
- Proses pemberian bantuan ditentukan sebagai berikut:
- Anggota koperasi yang membutuhkan bantuan mengajukan permohonan kepada pengurus:
- Untuk permohonan bantuan pemeriksaan sakit diberi lampiran surat keterangan dokter atau lainnya yang menunjukan bahwa ybs menderita sakit.
- Untuk permohonan bantuan sekolah berupa SPP atau bantuan diberi lampiran surat keterangan dari sekolah bahwa ybs kurang bayar.
- Untuk permohonan bantuan pengembangan usaha diberikan lampiran proposal studikelayakan pengembangan usaha (sudah memiliki usaha tetapi perlu pengembangan)
- Berdasarkan permohonan tersebut dilaksanakan rapat pembahasan permohonan bantuan.
- Hasil keputusan rapat tentang permohonan tersebut disampaikan kepada pemohon secara tertulis dan lisan
- Jika permohonan ditolak maka disampaikan alasan penolakan bantuan.
- Jika permohonan dapat diterima maka dilakukan pencairan dana. Pencairan dana dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus sesuai dengan kondisi lapangan.
- Selanjutnya dilakukan laporan pertanggungjawaban permohonan dana:
- Selanjutnya dilakukan laporan pertanggungjawaban permohonan dana.
- Untuk bantuan pembayaran sekolah SPP atau bantuan sumbangan maka diberikan laporan dan bukti pembayaran sekolah.
- Untuk pengembangan usaha maka dibuat surat perjanjian dan laporan serta bukti pelaksanaan usaha.
- Bantuan pelaksanaan penggunanaan dana sosial koperasi dilaporkan dalam rapat anggota tahunan.
Quick Links
About
Contact Us.
© 2023 KOPPA DUTA WACANA